9.9.08

Awas marak Batik Tiruuan...


Walaupun kain batik milik Indonesia, ternyata banyak sekali kain batik selundupan dari negara lain. dan ditahun 2008 ini diperkirakan ada sekitar Rp. 290 milliar produk selundupan yang sebagian besar dari negara Cina. atau sekitar 10% dari nilai produksi batik Indonesia.
Maka dengan demikian kita harus lebih selektif dan teliti dalam memilih batik yang benar-benar produk Indonesia.
Namun demikian Departemen Perindustrian dengan Yayasan Batik Indonesia tengah memproses sebuah batik Mark dengan logo Batik Indoneasia. Hal ini bertujuan untuk melindungi batik Indonesia dari pemalsuan. Rencananya logo tersebut sebagai pembeda anatar Batik Cap, Batik Tulis, Batik kombinasi batik dan tulis serta tekstil dengan motif batik. Juga dilakukan upaya lain adalah dengan menomisasikan batik sebagai warisan budaya untuk mendapatkan pengakuan UNESCO.
Pengakuan ini supaya batik tidak diclaim oleh negara lain, menarik minat mancanegara terhadap batik sebagai ikon budaya bangsa dan meningkatkan pelestarian budaya batik. Begitulah ternyata segala kekeyaaan yang ada di negara kita ini sedang diincar oleh negara-negara lain. Maka dari itu kita juga harus melakukan peperangan ini dengan cara mencintai produk Indonesia...!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar anda